Perjalanan SIM/STNK Anda Ketika Kena Tilang Di Surabaya

Dewasa ini banyak orang yang sudah menggunakan kendaraan baik mobil, motor, sepeda dll. Untuk membuktikan hal itu simpel ajah. Coba anda pergi ke jalan raya pasti anda akan melihat berpuluh-puluh kendaraan tiap menitnya, itu semua menunjukkan betapa banyaknya kendaraan yang ada pada saat ini. Sepeda motor merupakan sebagian besar kendaraan yang dimiliki oleh orang-orang. Hampir setiap rumah warga pasti ada kendaraan yang bernama sepeda motor ini.
Baca juga : Pendakian Gunung Sumbing via Kledung (Garung)

Jika anda berkendara di Kota Surabaya jangan kaget jika anda melihat polisi bertebaran dimana-mana terutama ketika pada saat jam berangkat kerja (pukul 07.00-08.30) dan pada jam-jam pulang kerja (16.30-17.30). Anda harus ekstra hati-hati dikarenakan banyak rambu-rambu yang harus dicermati dan dijalankan. Mulai dari garis marka sampai tanda lalu lintas. Berikut ini adalah pengalaman saya terkena sidang tilang di pengadilan negeri surabaya dan sialnya lagi saya telat untuk mengikuti sidang tersebut.
perjalanan SIM anda ketika ditilang di surabaya

Jika anda tidak mematuhi tanda-tanda tersebut bersiaplah anda kena tilang. Jika di bayar di tempat maka akan kena sekitar 50 ribuan atau bisa nego tergantung kemampuan bicara. Jika anda tidak membawa uang sama sekali maka STNK atau SIM anda akan ditahan dan anda akan di suruh sidang di Pengadilan Negeri Surabaya 2 minggu kemudian biasanya sidang tilang dilakukan pada hari jum'at. Untuk menebus SIM/STNK di pengadilan anda akan mengocek uang kurang lebih 30 ribu untuk SIM yang ditebus kalo untuk STNK saya sendiri belum pernah hehe. Sebelum ke pengadilan SIM / STNK anda akan dibawa terlebih dahulu ke Colombo (tempat pembuatan SIM di Surabaya) anda juga bisa mengambil SIM/STNK anda di sana tapi untuk mengambil STNK di Colombo ini belum pernah saya cobahehe.

Sialnya saya pernah terlambat sidang tilang di pengadilan negeri surabaya karena masih ada jadwal kuliah pada hari jum'at maka akhirnya SIM saya dideportasi ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Karena pada saat itu hari jum'at jadi saya harus menunggu hari senin untuk mengambil SIM di kejaksaan negeri surabaya. Pada hari seninpun saya menuju ke kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengambil SIM dan dikenai biaya 61 ribu dan hasil dari nanya-nanya kesesama pengambil SIM ternyata setiap harinya akan bertambah 10 ribu jika SIM tidak diambil-ambil dari kejaksaaan negeri surabaya

Jika berangkat ke kejaksaan negeri mending pagi-pagi atau siang sekalian karena Staf Layanan Tilang tidak melayani mulai jam 10.00-12.30 WIB. Gak tau kenapa kok jam istirahatnya lama banget atau pada jam segitu staff layanan tilang harus mengurusi yang lain jadi gak bisa melayani pengambilan STNK
Baca juga : Pendakian Arjuno Welirang Via Tretes
Mungkin itu yang bisa saya Share-kan dari pengalaman saya. Semoga bisa membantu dan bermanfaat. Amien

Disclaimer !

Teks di atas adalah postingan sharing semata. Seluruh media yang tersedia di Cah Bantul ini hanyalah untuk berbagi wawasan dan info update terkini. Apabila ada kesamaan nama, alamat atau juga hal lain dalam postingan harap dimaklumi menimbang informasi digital adalah bentuk sosial media yang menjadi konsumsi publik, bukan sebagai hak milik.

Berlangganan Update via Email:

2 Responses to "Perjalanan SIM/STNK Anda Ketika Kena Tilang Di Surabaya"

  1. Polisi asu! Just that!

    Di sidang pas hari kerja ...?!

    MANA BISA...!!!

    Polisi laknat!

    ReplyDelete
  2. haha

    aku juga di sidang pas hari kuliah

    jadinya masuk kejaksaan deh

    abis 61 rbu

    hiks hiks

    ReplyDelete