Mengembalikan Kejayaan Maritim Indonesia


Indonesiaadalah negara kepulauan (archipelagic state) yang mana memiliki ciri khas sebagian besar wilayahnya berupa laut diantara pulau-pulau yang ada. Wilayah laut di Indonesia sangatlah luas mencapai 5,8 juta km2 atau 1/3 dari wilayah Indonesia. Nenek moyang bangsa Indonesia telah memahami dan menghayati kegunaan laut sebagai sarana kehidupan baik untuk perdagangan maupun jalur komunikasi. Bukti keunggulan bahari bangsa Indonesia ini tersebar di berbagai penjuru nusantara bahkan hingga Madagaskar. Namun kejayaan maritim ini secara berangsur menyusut.

Penyusutan kejayaan maritim ini salah satunya diakibatkan oleh masuknya VOC ke Indonesia pada 1602-1798 M. VOC melakukan perjanjian Giyanti tahun 1755 dengan Raja Surakarta dan Yogyakarta. Yang mana kedua kerajaan itu menyerahkan hasil rempah-rempah yang telah dipanen kepada pihak Belanda (VOC). Hal tersebut menandakan bahwa kedua kerajaan tersebut telah dikendalikan oleh Belanda. Dengan diadakannya politik tanam paksa dan tidak diperbolehkannya pengembangan pengetahuan dan memproduksi kapal asli buatan bangsa Indonesia ini membuat secara lambat laun mengilangkan semangat dan jiwa bahari bangsa Indonesia.
Kekayaan Indonesia akan sumber daya alam akan laut sangatlah banyak dan masih banyak yang belum termanfaatkan. Seperti banyaknya ikan yang ada di laut Indonesia, letak geografis Indonesia yang strategis yang mana merupakan jalan pelayaran Asia Australia, banyaknya sumber minyak dan banyaknya pantai-pantai yang indah. Dengan memanfaatkan itu semua, bisa menjadikan Indonesia negara yang kaya.

Mengingat hal tersebut sudah seharusnya kita mulai memperhatikan sektor laut yang mana sangatlah luas ini. Sekarang ini pemanfaatan sektor laut masih sangat kurang optimal padahal sumber daya yang ada di laut sangatlah banyak. Tak sedikit kekayaan laut kita yang tercuri oleh negara-negara tetangga kita. Mengingat wilayah laut ini telah diperjuangkan bangsa Indonesia sejak Deklarasi Juanda pada 1958 kita harus melanjutkan perjuangan para pendahulu-pendahulu kita dengan cara memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya bukan malah menelantarkannya. Dan amanah dari mantan Presiden B.J. Habibie dalam “Deklarasi Bunaken”, yang menegaskan bahwa laut merupakan peluang, tantangan dan harapan untuk masa depan persatuan, kesatuan dan pembangunan bangsa Indonesia.
Harap diingat wahai para pemengang kekuasaan bahwa Negara kita ini adalah Negara kelautan, maka dalam membuat kebijakan-kebijakan Negara jangan berkiblat dari negara barat yang mana bukan negara laut. Kita harus memperkuat sektor laut kita dengan cara memberdayakan angkatan laut dengan sebaik-baiknya. Bagaimana bisa berkembang sektor kelautannya kalau angkatan laut kita masih dianak tirikan. Kita liat saja dari kapal-kapalnya milik angkatan laut, tak sedikit kapal-kapal masa penjajahan yang masih digunakan sampai saat ini. Untuk kapal-kapal baru jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari. Tak heran jika setiap harinya kekayaan laut kita di curi oleh Negara-negara tetangga. Andaipun Negara tetangga yang mencuri ketahuan oleh pihak kita, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Dikarenakan kapal-kapal penyusup itu sudah menggunakan teknologi tinggi sedangkan kaal-kapal kita yang digunakan untuk mengejar masi menggunakan teknologi yang sudah lama.

Ini baru dilihat dari kemampuan kapal kita untuk mengejar musuh, belum lagi jika dilihat dari perlengkapan dari kapal-kapal TNI tersebut pastilah sangat-sangat ketinggalan zaman. Itu semua dikarenakan para pemegang kekuasaan tidak terlalu memperhatikan sektor laut. Masih ingatkah lagu “nenek moyangku seorang pelaut” ? Mungkin lagu itu sekarang hanyalah sekedar lagu yang tak ada maknanya. Mungkin malah ada yang lupa akan lagu tersebut.
Berdasarkan Undang Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 TNI memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dari undang-undang tersebut kita tahu bagaimana vitalnya TNI dalam sebuah negara. Terutama TNI AL dikarenakan Negara kita adalah Negara kelautan dengan luas laut 1/3 dari luas wilayah Indonesia sudah merupakan harga mati untuk lebih memfokuskan Negara kita ke bidang maritim.
Coba kita menengok sejarah Indonesia pada masa kerajaan. Bukankah dari setiap kerajaan mempunyai angkatan laut (armada laut) yang tangguh sampai-sampai Kerajaan Majapahit bisa menguasai daerah yang cukup luas. Begitu juga dengan kerajaan sriwijaya dengan armada lautnya yang begitu kuat.
Sudah saatnya kita untuk memulai untuk merubah paradigma kita tentang negara kita. Marilah kita bersama-sama untuk menjaga dan memaksimalkan potensi bahari kita untuk mengembalikan kejayaan maritim masa lampau. Kita buat semboyan TNI AL “Jalesveva Jayamahe” ada di setiap diri setiap warga di Indonesia ini agar kita benar-benar jaya di laut.

VIVAT PERKAPALAN
VIVAT FTK
VIVAAT

Disclaimer !

Teks di atas adalah postingan sharing semata. Seluruh media yang tersedia di Cah Bantul ini hanyalah untuk berbagi wawasan dan info update terkini. Apabila ada kesamaan nama, alamat atau juga hal lain dalam postingan harap dimaklumi menimbang informasi digital adalah bentuk sosial media yang menjadi konsumsi publik, bukan sebagai hak milik.

Berlangganan Update via Email:

0 Response to "Mengembalikan Kejayaan Maritim Indonesia"

Post a Comment