Jenis Survey Menurut BKI

Jenis Survey menurut BKI
Jenis Survey Menurut BKI. Dalam dunia perkapalan perawatan kapal perlu dilakukan untuk mempertahankan performa kapal dan untuk pengecekan kekuatan kapal. Kapal yang dikelaskan oleh Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI harus melaksanakan survey mempertahankan kelas sesuai waktu yang telah ditentukan. Dalam tahapan mempertahankan kelas ada survey-survey yang harus dilewati yaitu Annual Survey (Survey tahunan), Intermediate survey (Survey antara) dan Renewal Survey/ Special Survey (Survey Pembaruan). Berikut adalah diagram surveynya :

Jenis Survey menurut BKI

Annual Survey

Merupakan jenis survey yang dilakukan setiap satu tahun sekali. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lambung kapal, alat-alat penutup/ kekedapan kapal, dan peraturan keselamatan dijaga dalam kondisi yang baik selama periode  Renewal Class/ pembaharuan kelas. Annual Survey ini juga merupakan item survey yang diakui oleh syah bandar yang dikuasakan kepada surveyor kelas untuk menilai kelayakan kapal dalam rangka penerbitan Sertifikat Keselamatan Konstruksi. Selain itu juga survey tahunan lambung dilakukan dengan survey tahunan permesinan dan kondisi kapal yang akan disurvey harus dalam kondisi tidak bermuatan.

Jatuh tempo survey tahunan adalah setiap tahun pada tanggal kapal tersebut dilakukan pengkelasan. Survey dapat dilakukan dalam periode yang terbentang dari 3 bulan sebelum sampai 3 bulan setelah tanggal jatuh tempo.

Untuk perbaikan yang dilakukan pada Annual Survey melingkupi :
  • Sertifikat kapal
  • External inspections pada shell plating di atas garis air dan sekat kedap air
  • Functional test and external inspection of steering gear
  • External inspection of Main propulsion plants, Auxiliaries, Pumps, compressors, heat exchangers, pipelines, valves and fittings.
  • External inspection of electrical installations
  • External inspection dan functional test of Fire-protection and Safety equipment, the check of the equipment
Intermediate Survey

Setelah survey tahunan yang dilakukan oleh pemilik kapal, ada jenis survey lain yang wajib dilakukan oleh pemilik kapal yaitu intermediate survey. Intermediate survey merupakan jenis survey yang dilakukan setiap diantara dua sampai tiga tahun sekali untuk kapal seagoing setelah melakukan annual survey pada tahun sebelumnya. Intermediate survey ini juga merupakan item survey yang diakui oleh syah bandar yang dikuasakan kepada Surveyor kelas untuk menilai kelayakan kapal dalam rangka penerbitan Sertifikat Keselamatan Konstruksi. Selain itu juga survey tahunan lambung dilakukan dengan survey tahunan permesinan dan kondisi kapal yang akan disurvey harus dalam kondisi tidak bermuatan. Untuk tanggal kadaluwarsa intermediate survey adalah :

  • Survey menjadi kadaluwarsa setelah 2½ tahun dari dimulainya periode pengkelasan (saat commissioning mengacu pada Pembaharuan Kelas). Tanggal kadaluwarsa dihitung dari tanggal dimana periode kelas saat ini akan memenuhi 2½ tahun validitasnya. Survey bisa dilakukan pada kesempatan diantara annual survey ke-2 dan ke-3.
  • Docking Survey (jika diperlukan) yang dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo untuk periode survey, bisa diakui sebagai Survey Intermediate sepanjang jangka waktu interval antara Docking Survey yang diakui tersebut terhadap Docking Survey berikutnya tidak lebih lama dari 36 bulan.
Untuk intermediate survey melingkupi :
  • Ruangan yang dipakai untuk tangki ballast.
  • Perbaikan cat pelindung pada tangki ballast.
  • Pemeriksaan kondisi lambung di bawah garis air.
  • Perbaikan buritan kapal melingkupi tongkat dan daun kemudi, shaft dan propeller, sterntube, dan lain-lain.
  • annual survey yang belum diselesaikan.
  • Peralatan pemadam kebakaran.
  • Pemeriksaan permesinan kapal, yaitu Penggerak utama, Penggerak Utama Mesin Bantu dan turbin, mesin bantu dan turbin.Pompa, kompresor, vessels dan peralatan di bawah tekanan, pemanas, alat penukar panas, pipa, katup dan peralatan, instrumentasi (juga di wilayah kargo).
  • Main and auxiliary steering gear.
  • Peralatan jangkar dan peralatan tambat
  • Instalasi listrik yang melingkupi main generator, auxiliary generator, emergency generator, main switchboards, motor listrik, panel distribusi dan switch cabinets, baterai dan seluruh tempat-tempat instalasi kabel sejauh yang dapat diakses.
  • Dan lain sebagainya.
Renewal Survey / Spesial Survey  (survey pembaruan kelas)

Survey pembaruan kelas dikenal dengan Special Survey (SS) yaitu survey yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali (setiap berakhirnya masa berlaku sertifikat klasifikasi) dan dilaksanakan diatas dok.
Survey pembaruan kelas untuk lambung, instalasi mesin, termasuk instalasi listrik dan perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan pada akhir periode kelas. Survey pembaruan kelas dapat dimulai pada survey tahunan keempat dan harus selesai dilaksanakan secara lengkap pada akhir periode kelas. Masa survey keseluruhan tidak boleh lebih dari 15 bulan.
Adapun item yang dilakukan pada tahap ini yaitu:

  • Pembaruan Sertifikat
  • Pemeriksaan terhadap bottom and side plating, coating and painting
  • Pemeriksaan total terhadap kemudi
  • Pemeriksaan total terhadap propeller, stern tube, sistem perporosan, dan bow-thruster
  • Crank web deflection of Main Engine and Auxiliary Engine
  • General overhaul of Main Engine and Auxiliary Engine
  • Pemeriksaan pompa dan kompresor
Demikian postingan tentang jenis survey menurut BKI yang dapat saya sampaikan semoga bisa membantu. Terimakasih

Disclaimer !

Teks di atas adalah postingan sharing semata. Seluruh media yang tersedia di Cah Bantul ini hanyalah untuk berbagi wawasan dan info update terkini. Apabila ada kesamaan nama, alamat atau juga hal lain dalam postingan harap dimaklumi menimbang informasi digital adalah bentuk sosial media yang menjadi konsumsi publik, bukan sebagai hak milik.

Berlangganan Update via Email:

0 Response to "Jenis Survey Menurut BKI"

Post a Comment